News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tadinya Ajak Siswi SD Nonton Film Kartun, Lalu Mahasiswa Ini Setel Film Mesum, Selanjutnya Bejat

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban terkejut dan tak terima.

Kasusnya akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pelaku.

"Kami menangkap pelaku di kosnya," ucap Gede Juliana.

Tersangka Mardiono mengakui, dirinya tidak bisa menahan nafsu seksnya.

Dalihnya, dia tak memiliki pacar atau pasangan.

"Saya melakukan sejak 2014, saya terpaksa dan khilaf," aku Mardiono.

Dia yang dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, bakal diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Sehingga sudah pasti akan dikeluarkan dari kuliahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini