"Saya meminta kepada Kasat Reskrim untuk mencermati kasus itu dan memintanya untuk transparan dalam penanganan proses hukumnya," tandasnya.
Heru mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan tersangka dalam kasus itu.
Pada saat duel dan saling dorong, korban terkena drum yang berisi aspal panas.
Saat itu, korban terkena aspal panas di muka dan kedua tangannya.
Kronologi
Nasori (48) Warga RT 001 RW 001 Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, terkena aspal panas di muka dan kedua tangannya.
Ia mengalami luka bakar saat adu fisik dengan Imam Rojai (54) yang merupakan suami Kepala Desa Dukuhtengah, Kecamatan Bojong, Kustinah, pada Minggu (10/12/2017).
Nasori menceritakan saat hendak pergi ke sawah di Desa Tuwel Kecamatan Bumijawa dengan menggunakaan sepeda motor, ia melintasi jalan yang tengah diaspal di Desa Dukuhtengah.
Saat itu, ia ketemu Imam Rojai yang merupakan pelaksana proyek tengah mengawasi sejumlah pekerja.
"Saya berhenti dan mengkritik pembangunan di desa tersebut lelet sejak dipimpin kepala desa perempuan," ucapnya saat ditemui ketika menjalani perawatan di RSUD Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (12/12/2017).
Ia mengatakan pembangunan jalan di desa tersebut lambat dibandingkan kepala desa sebelumnya dan desa lain yang dipimpin kades laki- laki.
"Saya sering melintas di jalan desa tersebut. Lagi- lagi ada palang kayu tidak boleh lewat karena sedang diperbaiki. Diperbaiki kok lama banget, jadi tidak bisa lewat dan harus memutar," ucapnya.
Menurutnya, ketika istrinya dikritik seperti itu, Imam Rojai lantas memukulnya di bagian kepala. Saat itu, Nasori masih berada di atas motornya dan mengenakan helm.
Setelah memukul kepala, kata dia, Imam Rojai memukulnya di bagian pundak.