Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Akhirnya kedok perampok bos timah sekaligus bos perkapalan Sungailiat, Anton Lukito alias Dolok alias Alok (51), terungkap. Pelakunya, RD dan SH, dibekuk saat sedang mengangkut tujuh kampil berisi pasir timah dari suatu tempat, enam bulan setelah kejadian.
Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kasat Reskrim AKP Andi Purwanto dikonfirmasi soal penangkapan itu, Selasa (12/12/2017) mengakui dari empat terduga pelaku baru dua orang yang sudah diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dicari.
Baca: Gara-gara Status FB Sudah Tak Perawan Kasus Pencabulan Siswi SMP Diungkap
Baca: Biadab, Siswi SMA Ini Disekap di Dalam Karung Lalu Diperkosa
"Baru dua orang yang ditangkap. Silahkan konfirmasi (selengkapnya) ke Kabag OPS," kata Kasat Reskrim AKP Andi Purwanto singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Ops Kompol S Sophian mewakili Kapolres, menyatakan hal senada.
"Memang ada dua yang ketangkap. Tapi saya masih mau koordinasi dulu ke Kasat Reskrim karena masih ada dua pelaku yang belum ketangkap," tambah Sophian,
Penjelasan lebih rinci diberikan Sophian, petang tadi. Menurutnya penangkapan pelaku bermula, Senin (11/12/2017) sekitar Pukul 17.00 WIB di Jl Lintas Timur Desa Rebo Sungailiat.
"Saat itu pelaku diamankan pada saat sedang mengangkut timah di Jl Lintas Timur tersebut menggunakan mobil kijang warna putih. Di dalam bak mobil terdapat satu buah piber ikan warna merah berisikan tujuh karung timah (dari suatu tempat)," kata Sophian.
Dari hasil keterangan sementara yang digali petugas pada pelaku usai penangkapan, keduanya mengakui beberapa bulan silam melakukan pencurian di gudang timah milik korban, Dolok bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron, AT dan DD.
Keempat orang ini ketika itu menjebol tembok gudang menggunakan linggis dan balok kayu. Setelah itu para pelaku membawa sepuluh kampil timah keluar dari gudang milik korba di Lingkungan Kimhin Kelurahan Surya Timur Sungailiat. Namun aksi mereka diketahui korban, Dolok.
"Karena diketahui pemilik gudang kemudian pelaku RD yang dibonceng SH dengan sepeda motor, mengayunkan sebilah parang yang telah dibawa dari rumah ke arah pemilik gudang sebanyak satu kali hingga mengenai tubuh bagian kiri pemilik gudang (korban). Sedangkan AT dan DD lari ke hutan dengan meninggalkan sepeda motor Xeon yang mereka gunakan," katanya.
Enam bulan dicari, para pelaku menghilang. Dua dari empat pelaku baru diketahui, Senin (11/12/2017), ditangkap dan dijebloskan dalam penjara.
"Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," tegas Sophian
Sophian memastikan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan korban, Dolok ke Polres Bangka Nomor Laporan LP/B800/VII/2017/Res.Bangka, Tangal 25 Juli 2017.
"Korban Anton Lukito alias Dolok, Umur 51 thn, Alamat Kelurahan Surya Timur Sungailiat. Sedangkan pelaku, RD alias DU (38), Warga Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang Babar. Pelaku kedua adalah SH alias HD (39), Warga Lingkungan Pelabuhan Paritpekir Sungailiat. Keduanya masing-masing sudah dua kali menjadi residivis kasus pencurian (Curat)," kata Sophian memastikan, dua pelaku lainnya masih dicari.
Dilansir beberapa bulan silam disebutkan, kawanan bersenjata tajam menyatroni rumah Dolok alias Alok (50), pengusaha tambang timah di Kimhin Kelurahan Surya Timur Sungailiat, Rabu (28/6/2017) menjelang subuh.
Aksi perampok ini berhasil digagalkan korban. Namun pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang malah membacok korban secara beringas dengan senjata tajam. Akibatnya Dolok menderita luka di lengan dan pungung sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.(*)