1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS
· Tugas dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pasal 7)
· Tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota (Pasal 8)
· Pemeriksaan diagnosis HIV : KTS dan TIPK (Pasal 22, 23, 24)
· Fasilitas Pelayanan Kesehatan, termasuk Rumah Sakit (Pasal 41 dan 42)
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pedoman Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak .
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengobatan Antiretroviral .
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV.
Bagaimana dengan Dasar Hukum Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat?
Untuk menunjang dan menjamin terlaksananya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Jawa Barat :
1. Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang RAD Percepatan Target MDG’s Provinsi Jawa Barat Tahun 2011-2015.
2. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
3. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS.
Sedangkan Dasar Hukum Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Kota Bogor :
1. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
2. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS
Untuk menunjang dan menjamin terlaksananya upaya penanggulangan HIV-AIDS yang selaras dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat ini, maka diperlukan adanya kebijakan dan strategi nasional yang disepakati oleh semua pihak baik sektor pemerintah maupun swasta.
Selain itu diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama bergerak dalam satu tujuan yaitu pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS.