Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Kota Batu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Batu, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Batu, Kapolres Kota Batu AKBP Budi Hermanto hingga Camat dan Kades Junrejo, Kamis (14/12/2017) menggelar rapat di ruang sidang DPRD Kota Batu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto memaparkan usulan perubahan nama Jalan Bhayangkara di depan Polres Batu, gedung DPRD dan SMA Negeri 2 Kota Batu menjadi Jalan AP III Katjoeng Permadi.
Usulan ini diperjuangkan demi mengangkat dan mengenang sejarah pejuang polisi Katjoeng Permadi yang gugur dalam pertempuran di Van Mook Pujon.
"Tadi dalam rapat dijelaskan jual soal perundingan Renville tentang garis perbatasan antara garis RI dan Belanda, pertempuran di Pujon oleh Tentara Keamanan Rakyat dampai gugurnya Katjoeng Permadi hingga riwayat hidup Katjoeng Permadi," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya.
Baca: Pengacara Praperadilan: Sidang Perdana Kasus e-KTP Setya Novanto Seolah Dipaksakan
Polres Batu sendiri, lanjut Budi Hermanto telah melakukan beberapa langkah untuk menggali perjuangan dan sosok Katjoeng Permadi melalui pembentukan Tim Pokja, mengumpulkan foto-foto tentang Katjoeng Permadi hingga launching novel Katjoeng Permadi.
Merespon paparan Kapolres Batu, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo mengatakan proses mengganti nama Jalan Bhayangkara tidak sulit.
DPRD rencananya akan menetapkan dan menyetujui perubahan nama jalan pada 21 Desember 2017 dan diresmikan pada 23 Desember 2017.
Cahyo juga berharap keputusan perubahan nama jalan bisa segera ditandatangani oleh Wali Kota Batu.