TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Edy Wijanarko (42), perakit bom ponsel yang meledak di warung Jalan Laksda M Nasir ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penangkapan warga Dukuh Bulak Banteng, Kenjeran itu berlangsung di daerah Blimbing, Malang, Kamis (14/12/2017) malam.
"Ia sebenarnya mau bersembunyi di daerah Blitar. Tapi waktu itu tertidur di depan Indomaret," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno saat rilis, Jumat (15/12/2017).
Baca: KPK Siap Bongkar Bukti Keterlibatan Setya Novanto
Penangkapan yang dilakukan anak buahnya itu setelah ada laporan dari Anton Warjono yang bekerja di PT Bahana Line, Selasa (13/12/2017).
Warga Sidobogem, Kecamatan Sugio, Lamongan menerima paket.
Ketika dibuka di warung depan tempatnya bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, bom rakitan itu meledak.
Peristiwa itu baru dilaporkan korban Anton Warjono, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: PKS Upayakan Kasasi, Fahri Hamzah Diminta Jangan Bangga Dulu
Begitu ada laporan, polisi langsung bergerak.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi langsung mencurigai pelakunya adalah orang dekat dengan korban.