Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Barat menangkap bocah yang terlibat tawuran di Jalan Jenderal Sudirman, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/12/2017) lalu.
Polisi menangkap empat bocah berumur 14 tahun pada Sabtu (16/12/2017) pukul 22.00 WIB di kawasan Kembangarum, Semarang Barat.
Saat terjaring Unit Sabhara Polsek Semarang Barat, empat bocah tersebut tengah membawa beberapa senjata berbahaya.
Senjata tersebut di antaranya ialah dua bilah celurit kecil dan satu gir motor yang terikat tali.
Baca: Hari Ini Dilantik, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie?
Kepala SPKT Polsek Semarang Barat, Aiptu FX Agung mengatakan, empat bocah tersebut adalah pelajar SMP.
"Jadi pas patroli, pihak kami melihat empat bocah sedang berkumpul. Setelah diperiksa, ternyata bocah-bocah itu yang terlibat tawuran hari Jumat kemarin," kata Aiptu Agung kepada Tribun Jateng, Minggu (17/12/2017).
Empat bocah tersebut kini ditahan terlebih dahulu di sel Mapolsek Semarang Barat.
Pihaknya pun sedang memanggil masing-masing orangtua yang anaknya terlibat tawuran lalu.