TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -- Eksekusi jilid II yang dilakukan oleh Perum Damri dilahan seluas 1,5 ha Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I mendapat perlawanan warga. Rabu (20/12)
Mediasi yang terjadi antara pihak kepolisian dan masyarakat tidak menemukan titik temu.
Ratusan warga yang menghalangi tim eksekusi dengan cara memblokir jalan dan membakar ban bekas
Puluhan bom molotov dilemparkan oleh warga untuk menghalangi aparat tim eksekusi saat mendekati lokasi.
Selain itu, warga juga membakar mercon dan mengarahkannya kepada petugas yang bergerak maju.
Ratusan warga itu tetap berharap dan bertahan di depan rumah masing-masing serta tetap meminta agar tim eksekusi, dan pengadilan serta Perum Damri melakukan penundaan eksekusi. (Eko Hepronis)