TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Penyebab kematian Serma Achmad (44), anggota Denma Divif 2 Kostrad yang ditemukan dalam kondisi mulut terikat kain di saluran air Desa Dengkol RT 004 RW 005, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2017), akhirnya terkuak.
Hal ini setelah hasil visum pada jenazah anggota TNI ini keluar.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menerangkan, berdasarkan hasil keterangan dokter, terdapat sejumlah luka yang membekas akibat benda tajam, tumpul dan keras.
"Intinya dari keterangan dokter, dari hasil visum ada luka tajam tumpul dan keras yang merusak jaringan otak sehingga mengakibatkan berhenti bernafas," ujar Yade, Senin (25/12/2017).
Bekas luka itu terdapat di beberapa bagian tubuh di antaranya ada di pelipis, leher, dan di belakang kepala.
Baca: Bebek Bihun Spesial Deisti untuk Setya Novanto di Rutan KPK
Yade juga mengatakan kemungkinan TKP bukan di tempat jenazah Achmad ditemukan.
Diduga Achamd dibunuh di tempat lain lalu diseret ke TKP.
"Kemungkinan TKP bukan di tempat itu, tapi diseret ke sana. Nah ini Tim sudah menyebar semua, kita sudah kerja sama dengan Denpom," kata dia.
Sejauh ini polisi masih mendalami motif di balik peristiwa itu.
Ditanya terkait motif pembegalan, Yade mengatakan belum ada kesimpulan atau kepastian kalau Achmad dibegal.
Dari ciri-ciri yang terlihat, justru kemungkinan besar Achamd dianiaya terlebih dahulu hingga meninggal dunia.
Baca: Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi
"Motif pembegalan belum diketahui. Kemungkinan dianiaya terlebih dahulu. Meninggalnya bukan wajar, belum bisa saya simpulkan. Mohon doanya saja biar cepat diungkap," ujarnya.