News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pencuri Ini Punya Ritual Aneh Untuk Gasak Barang Berharga di Rumah Dosen dan Hakim

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu (kiri) memperlihatkan tersangka kasus pembobolan rumah di Mapolres Lhokseumawe,Kamis (28/12/2017)(Kontributor Lhokseumawe, Masriadi )

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dua tersangka kasus pencurian ini memiliki ritual unik agar aksinya berjalan mulus.

Masing-masing kedua tersangka berinisial ES (35) warga Muara Dua, Kota Lhokseumawe, residivis kasus senjata api dan penembakan, serta YU (31), warga Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara yang juga residivis kasus narkoba.

Baca: Ridwan Kamil Mengaku Gembira Golkar Tunjuk Dedi Mulyadi Sebagai Calon Gubernur Jawa Barat

Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe membekuk kedua tersangka kasus pembobolan rumah dan pencurian mobil tersebut di Desa Meunasah Mesjid, Cunda, Kota Lhokseumawe, Kamis (28/12/2017).

“Menariknya ketika beraksi, ada ritual dari mereka ini, mengenakan celana pendek sebagai syarat agar pemilik rumah tertidur pulas dan aksi mereka tak diketahui,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu di Mapolres Lhokseumawe.

Baca: Ridwan Kamil Sebut Pilkada Jawa Barat Penuh Drama

Kasus itu awalnya diketahui saat seorang dosen Universitas Malikussaleh, Adi Safyan, melaporkan kehilangan mobil di rumahnya di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, 17 Desember 2017 lalu.

Selain mobil, barang yang hilang yaitu satu laptop, dua telepon seluler, tiga dompet, satu kunci sepeda motor dan uang tunai Rp 1 juta lebih.

Baca: Begini Komentar Setya Novanto Soal Pencabutan Dukungan Golkar Terhadap Ridwan Kamil

“Mereka ini juga yang membobol rumah seorang hakim di Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Mereka ini bertiga, kita baru tangkap dua, satu lagi berinisial AR, sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang,” terangnya.

Selain itu, sambung AKP Budi, polisi sedang mendalami keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

“Untuk AR itu kita imbau menyerahan diri. Karena, kita akan cari sampai ketemu kalau dia tak menyerahkan diri,” katanya.

Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Ritual Pakai Celana Pendek, 2 Pencuri Bobol Rumah Dosen dan Hakim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini