TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dedi Purbianto (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing.
Polresta Barelang Batam sudah melakukan ekspose perkara ini, Rabu (27/12/2017), yang disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.
Dalam ekspose perkara ini terungkap sejumlah fakta baru terkait tersangka Dedi Purbianto yang mengaku melakukan aksi dipicu rasa sakit hati karena ucapan korban.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam ekspose perkara yang berlangsung Rabu.
1. Bawa kabur barang-barang korban
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menyebutkan, setelah menghabisi nyawa Deli Cinta Sihombing, tersangka Dedi Purbianto (28) membawa sejumlah barang milik korban.
Kapolresta menyebut, tersangka membawa mobil Toyota Rush, televisi, dompet, dan ponsel milik korban.
"Mobil yang dibawa tersangka jenis Toyota Rush, lalu mengubah nomor platnya," kata Kapolresta.
Setelah ditangkap, baru diketahui, ternyata ponsel milik korban yang diambil sudah dijual.
Televisi yang dibawa tersangka juga masih disimpan tersangka di kosnya di kawasan Windsor.
2. Kenal korban melalui aplikasi ini
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, menyebut tersangka mengenal korban melalui aplikasi Badoo.
Hal itu diakui Dedi saat ditanya usai ekspose.
Ia mengatakan, aplikasi itu awalnya tidak ia kenal, karena gaptek.
Di aplikasi itu, ia juga termasuk pemain baru, dan menjadi pelayan bagi wanita.
Karena pemain baru, Dedi mengaku tidak terlalu mahal memberikan tarif kepada pelanggannya.
"Awalnya saya dibuatkan aplikasi itu oleh teman saya. Saya nggak ngerti buat begituan. Saya gaptek," kata dia.
Setelah dibuatkan dan mempunyai akun sendiri.
Akhirnya Dedi belajar menggunakan aplikasi tersebut.
Ia pun mulai mengikuti tren di aplikasi ini.
Dari aplikasi itulah, ia mulai mendapatkan pelanggan dan melayani beberapa perempuan di Batam, satu di antaranya korban.
Namun, kencan dengan korban tidak berjalan mulus hingga membuatnya kalap dan membunuh pelanggannya.
3. Suami korban emosi lihat tersangka
Saat Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, usai memimpin ekpose perkara di hadapan jurnalis, pesonel polisi membawa Dedi Purbianto tersangka pembunuhan Deli Cinta Sihombing kembali ke Polsek Batuaji.
Saat Dedi keluar dari Mapolresta Barelang, dan hendak menaiki mobil, terlihat Alfius Agustinus, suami mendiang Deli Cinta Sihombing.
Alfius terlihat berjalan setengah lari mendekati mobil yang akan membawa Dedi kembali ke Mapolsek Batuaji.
Namun, tiba-tiba, terdengar teriakan dari orang di sebelahnya yang mencoba menghalangi Alfius untuk mendekat.
"Udah, jangan, jangan. Biarkan saja," terdengar teriakanVina, kakak Alfius.
Menurut Vina, awalnya Alfius hendak pergi ke Tanjungpinang usai menjalani pemeriksaan kepolisian dan mengurus beberapa keperluan di Batam.
Ia berencana menenangkan diri di Tanjungpinang pascakejadian tragis yang menimpa istrinya.
Namun, saat melihat siaran langsung rilis perkara, dan melihat ada tersangka di Mapolresta, Alfius kemudian memilih mendatangi Mapolresta Barelang.
"Kami awalnya mau ke Tanjungpinang. Dia lagi lihat-lihat Facebook. Ada live Facebook Tribun, langsung ke sini. Masih nggak terima Alfius istrinya meninggal dibunuh," ujar dia yang langsung menenangkan adiknya.(koe/dra)