Saat mengambil itulah keduanya ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Dari keterangan keduanya inilah diketahui ganja tersebut merupakan pesanan Agus Santoso, seorang napi di Lapas Porong Sidoarjo.
Atas dakwaan jaksa, melalui kuasa hukumnya, Aris, Saddam tidak akan menyampaikan nota keberatan dan meminta langsung ke pembuktian.
"Tidak akan ajukan eksepsi, langsung pembuktian saja," kata Aris.
Baca tanpa iklan