Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ibrahim Ashabirin
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Polsek Binuang Polres Tapin menangkap perekam adegan hubungan seksual seorang remaja dengan kekasihnya, Selasa (2/1/2018) petang sekitar pukul 18.00 Wita di Binuang.
Kapolsek Binuang, Iptu Guntur, terduga perekam adegan mesra itu juga mengedit hubungan mesra tersebut.
"Sedangkan pelaku penyebar video tersebut masih dicari polisi," kata Iptu Guntur, Rabu (3/1/2018).
"Jadi dalam kasus ini ada pelaku perekam yang kini sudah ditangkap, sedangkan pelaku penyebar video yang masih dicari," tambah kapolsek.
Hubungan mesra itu terjadi di Binuang, tetapi pemain hubungan mesra itu bukan warga Binuang.
"Pemain adegan mesra itu berinisial R (23) dan W (17) warga Tapin, sedangkan perekam hubungan mesra itu S (30) warga Binuang," jelas Iptu Guntur.
Iptu Guntur berharap kepada masyarakat, jangan mencoba menyebarkan video porno ke masyarakat melalui media sosial.
"Sebab perbuatan itu bertentangan dengan perundangan dan pelakunya akan dikenakan hukuman,' kata Guntur.