Baca: Gus Ipul: Anas Sering Mendapat Teror dan Ancaman
Setelah didatangkan, para orang tua ini diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditandangani anak dan orang tuanya.
Surat itu berisi tentang perjanjian orang tua akan ikut serta dan berperan dalam mengawasi anak-anaknya.
Selain itu, remaja yang terjaring juga membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan itu di kemudian hari.
Semisal tetap melakukan dan tertangkap basah, bersedia di proses sesuai hukum yang ada.
Baca: Sempat Menangis Ditahan di Rutan Polda, Jennifer Dunn Menyesal Terlibat Narkoba
Kanit Binmas Polsek Purwodadi Aiptu Setiyo mengatakan, apa yang dilakukannya ini semata-mata untuk mewujudkan Pasuruan zero narkoba dan miras.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono sudah memerintahkan jajarannya untuk memerangi miras.
"Sengaja kami buatkan surat pernyataan agar mereka jera. Kami berharap habis ini mereka jera dan tidak akan minum miras lagi dan menjadi generasi penerus harapan bangsa," katanya.