TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polsek Purwodadi mengamankan 13 remaja, Sabtu (6/1/2018) malam.
Sebanyak 12 remaja putra dan satu remaja putri langsung dibawa ke Kantor Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Mereka diamankan setelah diduga kuat sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah lahan kosong di Dusun Selohan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi.
Ceritanya, anggota Polsek Purwodadi sedang melakukan patroli di wilayah yang rawan kejahatan.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wilayah hukum Polsek Purwodadi ini aman dan terkendali.
Sesampainya di lokasi, polisi melihat kerumunan orang.
Baca: Janji Nurul Khotimah kepada Keluarganya Tak Kesampaian, Wanita Bercadar Itu Ditemukan Tewas
Awalnya, kerumunan ini dikira kumpulan anak muda yang sedang tawuran.
Namun, setelah dicek ternyata ini kerumunan anak muda yang sedang pesta miras.
Polisi sempat dibuat kewalahan karena mereka langsung melarikan diri saat mengetahui ada polisi datang.
Untungnya, mereka bisa mengamankan satu per satu remaja yang mayoritas masih berusia wajib sekolah itu.
Setelah diamankan, para remaja ini langsung dibawa ke Kantor Balai Desa setempat.
Di sana, Korps Bhayangkara meminta para remaja ini untuk memanggil orang tuanya.
Mereka tidak diperbolehkan pulang sebelum mendatangkan orang tuanya.