News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Numpang Nonton TV di Rumah Tetangga, Masa Depan Gadis Muda Hancur Karena Ulah Kakek Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MR kakek berusia 57 tahun (foto kanan) cabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukannya di kamar rumahnya pada Agutus lalu. Atas perbuatan tak senonohnya itu, pedagang yang tinggal di Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang. Foto kiri ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO – MR kakek berusia 57 tahun cabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukannya di kamar rumahnya pada Agutus lalu.

Atas perbuatan tak senonohnya itu, pedagang yang tinggal di Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Jambi ini berhasil diamankan polisi, Jumat (5/1/2018).

Tersangka berhasil diamankan setelah korban melapor ke Polsek Pamenang awal Januari ini.

Informasi yang didapatkan, kejadian ini berawal pada Agustus 2016 lalu, korban sebut saja Bunga (15) sekitar pukul 8.00 WIB, numpang nonton TV di rumah MR.

Namun saat asik nonton, Bunga tiba-tiba ditarik oleh MR untuk masuk ke dalam kamar.

Bunga yang sempat memberontak kemudian dibaringkan di atas kasur oleh MR. Meski terus memberontak, MR tetap berhasil mencabuli Bunga.

Setelah mencabuli Bunga, MR langsung keluar kamar. Sementara Bunga langsung pulang ke rumahnya sambil menangis.

Sesampai di rumah Bunga tidak menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Keesokan harinya MR bertemu lagi dengan Bunga, dia meminta agar Bunga tidak menceritakan kejadian tersebut dengan iming akan membelikan Bunga kalung dan cicin.

Perbuatan tersebut sempat tersembunyi beberapa bulan. Namun Bunga yang selalu kepikiran, akhirnya menceritakan apa yang telah dialaminya.

Bersama orangtuanya, pada Senin (2/1), Bunga datang melapor ke Polsek Pamenang. Kepada polisi Bunga mengaku telah dicabuli oleh MR.

Kapolsek Pamenang, AKP S Nababan dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Korban sendiri yang datang melapor. Atas laporan tersebut pada 5 Januari kita berhasil mengamankan tersangka,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan karena khilaf.

“Pelaku mengaku khilaf hingga tega melakukan perbuatan tersebut. Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pamenang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini