Puluhan Saksi Diperiksa terkait Kematian Santri di Blitar hingga Polisi Autopsi Jenazah Korban
Terbaru ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Total, ada 22 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Korban yang berinisial MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngaji atau ustaz pada Minggu (15/9/2024).
MKA sempat dirawat di rumah sakit setelah alami luka tusuk paku di bagian kepalanya.
Dua hari setelah dirawat, MKA dinyatakan meninggal dunia.
Terbaru ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Total, ada 22 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.
"Sampai sekarang Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi," ujarnya.
Ia menuturkan, puluhan saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari pihak rumah sakit, anggota kepolisian, teman korban, hingga pihak ponpes.
Mengutip Kompas.com, Suartika juga menyebut, bahwa terduga pelaku sudah diperiksa penyidik.
"Untuk terduga pelaku suddah dilakukan pemeriksaan, sudah diinterogasi," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Kayu Berpaku Penyebab Santri di Blitar Tewas, Dilempar Ustaz dan Kena Kepala Korban
Polisi Lakukan Ekshumasi
Pihak kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap korban yang telah dimakamkan untuk diautopsi, Jumat (4/10/2024).
Mengutip TribunJatim.com, autopsi ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Proses autopsi sendiri dilakukan oleh tim RS Bhayangkara Kediri di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.