Puluhan Saksi Diperiksa terkait Kematian Santri di Blitar hingga Polisi Autopsi Jenazah Korban
Terbaru ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Total, ada 22 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu potongan kayu yang dilempar mengenai korban," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com
Setelah keterangan saksi cukup, lanjut Iptu Samsul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan terhadap MKA (13).
"Setelah keterangan saksi cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan," ujar Samsul.
Korban Sempat Dirawat
Sebelum dinyatakan meninggal, MKA sempat dirawat di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) selama dua hari karena kondisinya kritis.
Hal tersebut disampaikan oleh paman korban, Iqwal Rikky Susanto (29).
"Korban meninggal di RSKK pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Ia menceritakan, korban dilempar kayu berpaku sekira pukul 06.00 WIB.
Lalu pada pukul 07.00 WIB, pihak keluarga mendapatkan kabar dari pihak pondok, korban sudah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar.
"Neneknya ditelepon pihak pondok. Waktu itu, neneknya masih siap-siap mau sambangan (ke pondok)."
"Dikabari kalau korban masuk rumah sakit. Dikira sakit apa, karena korban punya riwayat sesak napas," ujarnya.
Sang nenek pun langsung menuju ke rumah sakit.
Baca juga: Kisah Pilu Santri di Blitar, Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku, Makam Korban Dibongkar
Saat di rumah sakit, Iqwal yang ikut ke BlitaR menyaksikan bahwa kondisi korban sudah kritis dan dirawat di IGD.
"Korban kritis, dirawat di ruang IGD. Pertama hanya diinfus, lalu kondisinya ngedrop, dikasih alat selang (oksigen) sempat stabil, habis itu kondisinya naik turun," katanya.
Korban pun akhirnya dirujuk ke RSKK setelah kondisinya mulai menurun.