Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Bapak Kos di Balikpapan Kaltim

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan bapak kos terhadap anak balita berusia 2 tahun terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Viral Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Bapak Kos di Balikpapan Kaltim
News Law
Ilustrasi - Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan bapak kos terhadap anak balita berusia 2 tahun terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan bapak kos terhadap anak balita berusia 2 tahun terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dugaan kekerasan seksual bapak kos di Balikpapan diungkap oleh ibu korban yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan melalui akun Instagram @korbanorangbiadap.

Pada September 2024, sang ibu curiga karena putrinya yang masih balita itu mengeluh sakit dan perih sambil menunjuk alat vitalnya.

Lalu, pada tanggal 1 Oktober 2024, sang anak kembali mengeluhkan hal yang sama.

“Terakhir malem main ke sana 1 Oktober pun anak saya ngeluh sakit sambil pegang pipisnya,” tulis sang ibu.

Lalu keesokan harinya, sang ibu makin syok saat melihat ada bercak merah di mulut anaknya yang masih balita itu.

“2 Oktober saya baru sadar ada bercak merah di mulut anak saya, besoknya tanggal 3 saya periksa ke dokter anak dan dokter umum,” tutur dia lagi.

Berita Rekomendasi

Menurut sang ibu, berdasarkan pemeriksaan dokter ada iritasi dan luka lecet di organ intim korban.

“Dan ada lendir seperti keputihan berbau amis, jadilah kita disarankan ke dokter Bhayangkara, tapi RS Bhayangkara menolak karena harus berlandaskan surat kepolisian,” tulisnya.

Anaknya kemudian dibawa ke RS Kanujoso dan bertemu dokter forensik pada tanggal 4 Oktober 2024.

Menurut sang dokter, korban memiliki luka robek di miss v pada 4 bagian, dan luka terakhir kisaran 2/3 hari.

Baca juga: Viral Guru SMP Pulang Jalan Kaki setelah Tiap Hari Tempuh 80 Km, Aksi Nazar usai 5 Kali Mohon Mutasi

Adapun kasus ini ditangani Hutama Law Firm.

Tribunnews telah menghubungi pihak Hutama Law Firm untuk mengonfirmasi perkembangan kasus ini, namun belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Polda Kaltim ikut berkomentar di postingan ibu korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas