Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Korban selamat dari kasus over dosis obat batuk, Fahri Satyarajbani telah dua kali mengonsumsi obat batuk secara berlebihan.
Dirinya mencoba pertama kali saat malam tahun baru dan yang kedua kalinya pada Senin (8/1/2018) malam.
Bersama korban meninggal dunia, Abdurahman (24), Fahri menenggak 25 bungkus obat batuk. Abdurahman sebanyak 15 bungkus, sedangkan Fahri 10 bungkus.
Tidak lama setelah meminumnya, rasa sakit yang berkepanjangan di bagian kepala dirasakan oleh Fahri dan Abdurahman.
"Ngefly dulu, terus pusing banget, mual-mual lalu keram dan panas di bagian perut," kata Fahri saat ditemui di ruang perawatannya, RS Bhakti Husada, Jalan Raya Sadang-Subang, Cikumpay, Purwakarta, Selasa (9/1/2018).
Masih dalam keadaan lemas dan terpasang infus di tangan kirinya, Fahri menceritakan kejadian semalam yang membuat dirinya dirawat di rumah sakit.
Fahri menyebut meminum 10 bungkus obat batuk yang telah dituangkan ke dalam satu gelas.
Tanpa dicampur apapun, 10 bungkus obat batuk yang dibelinya itu diaduk dan diminum sekaligus.
Adapun Abdurahman yang meninggal dunia diketahui meminum sebanyak 15 bungkus dengan cara yang sama.
Dirinya mengaku, ia yang membeli puluhan bungkus obat untuk orang sakit batuk itu di daerah Subang.
"Beli obat batuknya di agen gitu di Tarikolot, Subang. Uang untuk belinya hasil patungan," ucapnya.
Setelah dirawat dan merasa sakit di sekujur tubuh, ia mengaku kapok dan tidak ingin melakukannya untuk kedua kalinya.
Ibu Fahri, Iis Widianingsih mengaku syok mendengar anak pertamanya dirawat setelah dihubungi oleh pamannya pada pukul 24.00 WIB.