TRIBUNNEWS.COM, PATI - Seorang ibu dan anaknya yang masih berusia 8 bulan nekat loncat dari lantai 11 The Hotel Safin, Jalan Pangeran Diponegoro No.229 Pati, Senin (8/1/2018).
Korban diketahui bernama Sulistyani yang merupakan warga Dukuh Beran, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati.
Sementara anaknya yang masih berusia 8 bulan jenis kelamin laki-laki. Keduanya meninggal dunia setelah jatuh.
Iptu Pujiati, Kapolsek Pati mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke The Safin Hotel sekira pukul 06.00 WIB mengendarai sepeda motor Beat warna hitam bernopol K 4312 UU.
"Korban (ibunya) bersama anaknya langsung masuk hotel menuju lift ke lantai 10. Setelah itu korban menaiki tangga menuju lantai 11," kata Puji.
Sekira pukul 06.23 WIB, katanya, korban menjatuhkan anaknya terlebih dahulu dari lantai 11 setelah itu disusul oleh ibunya.
Baca: Meritha Vridawati, Wanita Cantik yang Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 10 Apartemen
"Keduanya meninggal dunia seketika," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, kemudian membawa kedua korban ke RSUD Suwondo Pati.
Dari hasil otopsi, katanya, sang ibu mengalami patah di bagian kaki dan tulang leher. Begitu juga sang anak, mengakami patah serupa. "Saat kami cari info, belum diketahui motifnya," katanya. (tribunjateng/cetak/goz)