TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim penyidik Polsek Tambaksari Surabaya membawa Panji Adi Saputro (30) menjalani pemeriksaan psikologi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (10/1/2018) siang ini.
Panji adalah ayah yang tega menganiaya anak kandungnya, Gio Rosid Mawardi, yang masih berusia 16 bulan.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno mengatakan, penyidik masih kesulitan mengungkap motif Panji yang tak lain ayah yang tega menghabisi nyawa Gio Rosid Mawardi.
Panji selalu bungkam saat diperiksa dan ditanya penyidik Unit Reskrim. Bahkan, pelaku sempat berpura-pura seperti orang tidak waras.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, tapi pelaku selalu diam kalau ditanya. Belum tahu mengapa begitu, kami sudah bawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk tes psikologi. Bagaimana kejiwaanya," kata Prayitno, Kamis (10/1/2018).
Saat mau di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, lanjut Prayitno, pelaku sempat teriak-teriak seperti orang tak waras. Tapi guna membuktikan itu, pelaku dilakukan tes psikologinya.
Dari hasil tes kejiwaan RS Bhayangkara itu, tutur Prayitno, nanti akan diketahui apakah benar pelaku ini tidak waras.
Diberitakan sebelumnya, pelaku Panji tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, Gio Rosid Mawardi (16 bulan) di rumahnya Jl Ploso Timur VIA, Tambaksari, Surabaya, Rabu A Tambaksari Surabaya, Rabu (9/1/2018) malam.