Sebab dari beberapa provinsi perbatasan di Tanah Air, hanya Kalimantan Utara yang belum memiliki PLBN terpadu nan modern.
"Kita punya panjang garis perbatasan 1.038 kilometer. Sebetulnya ada 12 titik perlintasan atau entry point yang selama intensif dipakai masyarakat. Dari 12 itu, dikerucutkan menjadi 4 untuk dibangunkan PLBN," katanya.
Keempat PLBN yang diusulan dan sudah masuk dalam draft Intruksi Presiden bersama 5 (lima) PLBN lain di Tanah Air ialah PLBN Sungai Nyamuk di Pulau Sebatik (Nunukan), PLBN Labang Kecamatan Lumbis Ogong (Nunukan), PLBN Long Midang Kecamatan Krayan (Nunukan), dan PLBN Long Nawang Kecamatan Kecamatan Kayan Hulu (Malinau). (Wil)
Baca tanpa iklan