TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pria bernama Gusti Aji (45, ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel.
Ia ditangkap dibekuk petugas Sub Garnisun 0508 Kota Depok, di rumah kontrakannya di Gang Hamid di Jalan RTM Kelapa Dua, RT 8/10, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (11/1/2018) siang sekira pukul 11.20.
Dari rumah kontrakannya diamankan barang bukti berupa puluhan atribut TNI, mulai dari berbagai jenis pakaian TNI, tanda pangkat, hingga topi dan sepatu TNI serta tiga buah pistol mainan.
Ia bersama barang bukti diamankan petugas di Markas Sub Garnisun Depok di Sukmajaya, Depok.
Komandan Kodim 0508/Kota Depok Ĺetkol (Inf) Iskandarmanto menuturkan dibekuknya tersangka berawal dari laporan warga masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik dan tingkah pelaku.
Pelaku katanya kerap keluar rumah mengenakan baju anggota TNI lengkap dengan atributnya.
"Kami mendapat laporan warga yang curiga karena ada anggota berpangkat kolonel yang sering makan di warteg. Dari sana anggota Subgar mengadakan pengecekan ke TKP dan mendatangi tempat kontrakannya," kata Iskandarmanto didampingi Kepala Sub Garnisun 0508 Kota Depok Mayor Inf Slamet Mahendro, di Markas Sub Garnisun Depok, Kamis (11/1/2018).
Dalam pengecekan petugas, kata Iskandarmanto dipastikan bahwa pelaku bukanlah anggota TNI AD dan hanya mengaku-ngaku saja.
"Dari pemeriksaan sementara, motif pelaku mengaku-ngaku sebagai seorang Kolonel, hanya untuk gaya-gayaan saja. Namun masih didalami lagi oleh petugas," kata dia.
Menurut Iskandarmanto belum ditemukan adanya motif tindak pidana kejahatan dari aksi pelaku yang mengaku-ngaku sebagai seorang Kolonel.
Barang bukti seragam dan atribut kolonel gadungan Gusti Aji (45) yang disita petugas Sub Garnisun 0508 Kota Depok dari rumah kontrakannya di Gang Hamid di Jalan RTM Kelapa Dua, RT 8/10, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (11/1/2018) siang sekira pukul 11.20. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
"Nantinya pelaku serta barang bukti akan kami serahkan ke Polresta Depok agar didalami kasusnya," kata dia.
Ia mengatkan barang bukti yang disita dari pelaku antara lain adalah satu stel pakaian dinas lapangan (Pdl) dengan atribut Kopassus.
Kemudian satu stel Pdl atribut Mabes TNI, satu stel pakaian dinas harian (Pdh) atribut Mabes TNI, satu topi Pdh pangkat kolonel, satu topi PDL pangkat kolonel, satu buah baret kopassus, satu buah topi hitam TNI AD, dan satu buah topi Baret Armed.
Selain itu, juga disita tiga pucuk pistol mainan, satu buah peples, satu buah helm Linud, satu pasang pangkat PDH kolonel, dua buah Sangkur Komando, satu bilah samurai, dua buah hp, dua buah Kotak amunisi kosong, satu buah Kopelriem, sepasang sepatu PDL, sepasang sepatu PDH dan satu stel tranning olah raga TNI Angkatan Darat.
Sementara Gusti Aji, sang Kolonel gadungan mengaku apa yang dilakukannya ini pada dasarnya karena dirinya senang dengan TNI dan sempat terobsesi ingin menjadi anggota TNI.
"Saya senang dengan TNI, jadi punya semua baju dan atributnya. Jadi saya ngaku tentara berpangkat Kolonel hanya untuk nampang dan bergaya saja," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau