News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua dari Tiga Pengeroyok Bripda Wayan Mulyadi Ternyata Pecalang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Dalmas Polda Bali, Bripda I Wayan Mulyadi ditahan di Polres Badung, Rabu (10/1/2018). TRIBUN BALI/ I MADE PRASETIA ARYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Tiga orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Dalmas Polda Bali, Bripda I Wayan Mulyadi diamankan anggota Satreskrim Polres Badung dalam waktu tujuh jam.

Bahkan dua di antaranya adalah pecalang setempat.

Mereka diamankan petugas di rumahnya masing-masing, di Banjar Sibang Kaja, Desa Jagapati, Abiansemal, Badung, Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

Data yang diperoleh Tribun Bali menyebutkan, tiga pelaku tersebut diketahui bernama I Ketut Murjaya alias Sidi (50), Ketut Dibya alias Kacrut (42), dan I Made Mudita alias Pan Luh Nik (44).

"Sudah kami amankan, dua di antaranya itu merupakan pecalang. Dan Pan Luh Nik ini juga mengakui sebagai Ketua Pecalang setempat," kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Rabu (10/1/2018) seraya mengatakan dua pelaku ini menggunakan pakaian pecalang saat melakukan pemukulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polda Bali, Bripda I Wayan Mulyadi menjadi korban pengeroyokan warga saat hendak mengamankan pelaku pencurian yang sedang diamuk masyarakat di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 13.30 Wita.

Menurut Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nyoman Weca, siang itu ada kejadian penipuan di Banjar Sibang, Desa Jagapati, lantaran Putu Ariya (55) hendak membeli beras di salah satu warung setempat.

Baca: Pelajar SMP Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan 15 Km dari Lokasi Dia Terjun

Putu Arya memesan beras 25 kilogram dengan harga Rp 250 ribu.

Namun karena tidak membawa uang cukup, yang bersangkutan hanya membayar Rp 100 ribu dan kemudian berniat kabur.

Putu Arya dikejar massa kemudian digebuki hingga berlumuran darah.

Bripda I Wayan Mulyadi yang bertugas sebagai Anggota Dalmas Polda Bali sedang melewati kawasan tersebut dan berhenti karena melihat ada orang berlumuran darah dan dikerumuni warga.

Dia bertanya-tanya kepada warga sambil hendak mengambil gambar dengan ponselnya.

Namun belum sempat mengambil gambar, sudah diserang oleh masyarakat.

Dalam perkembangannya, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Mulyadi.

Baca: Gagal Bikin Poros Baru di Jatim, Gerindra Akhirnya Dukung Gus Ipul

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pemukulan itu dilakukan lantaran mereka terprovokasi karena melihat I Ketut Murjaya alias Sidi memukul Mulyadi lebih dulu.

"Jadi mereka berdua (pecalang) ini terprovokasi karena melihat temannya (Sidi) memukul Mulyadi. Dia juga mengaku tidak mengetahui orang yang dipukul itu adalah anggota (Polri),” ujar perwira asal Buleleng ini.

Padahal, kata Kapolres, saat itu Mulyadi sudah menyatakan berkali-kali bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian.

Namun para pelaku ini tidak mau tahu dan mengeluarkan kata-kata kotor karena tetap tak percaya orang yang dipukulnya ini adalah polisi.

Baca: Akihito Kaisar Pertama Jepang yang Duduk Berlutut Menghadapi Korban Bencara Alam

"Anggota ini sudah menyatakan bahwa dirinya polisi, tapi pelaku tak percaya juga dan terus menyerangnya sambil mengucapkan kata-kata kasar dan kotor," jelasnya.

Yudith menyebutkan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Bagaimanapun, aksi main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan, apalagi dua dari pelaku adalah pecalang," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini