Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Tahun 2018 ini dua kabupaten perbatasan Kalimantan Utara akan kebagian program kementerian yang telah terplot dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2018.
Dalam aturan tersebut, diketahui Kalimantan Utara akan kebagian program lintas kementerian senilai Rp 3,17 triliun.
Kepala Biro Pengelola Perbatasan Setprov Kalimantan Utara Samuel ST Padan berharap alokasi tersebut tidak terpangkas lagi sebagaimana pengalaman tahun 2017 lalu.
Cukup banyak kegiatan kementerian yang sudah ditetapkan, justru terpangkas karena rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah (pusat) akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tahun lalu, informasi dari rapat evaluasi Renaksi (Rencaa Aksi) 2017, ada beberapa kegiatan yang dipangkas anggarannya karena menyesuaikan dengan kemampuan APBN. Tahun ini kita harap tidak terjadi lagi," kata Samuel ST Padan saat disua Tribun, Kamis (11/1/2018) pukul 13.00 di ruang kerjanya.
Kebutuhan pembangunan di perbatasan masih sangat tinggi.
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih sangat perlu ditopang oleh program dan dana pemerintah.
Baca: Pamit Pergi Jualan Parfum ke Pontianak, Warga Tasik Diciduk Densus 88 di Nunukan
Namun demikian, Samuel menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar alokasi anggaran bagi perbatasan Kalimantan Utara diperjuangkan agar tetap utuh.
"Kami selalu suarakan ke BNPP agar anggaran jangan dikurangi. Nah, tinggal kementerian yang bersangkutan lagi, apakah memotong apa tidak," sebutnya.
Porsi anggaran Rp 3,17 triliun dalam Renaksi Pengelolaan Perbatasan Negara diharapkan Samuel tetap utuh agar Nawacita Presiden Jokowi bisa direalisasikan di perbatasan.
Di satu sisi Samuel meyakini Presiden Joko Widodo memberi perhatian yang serius bagi provinsi ke-34 ini.
"Kalau bisa anggaran ini dipertahankan agar Nawacita ketiga Presiden yaitu membangun Indonesia dari pinggiran bisa diwujudkan," sebutnya.
Untuk diketahui melihat Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Nomor 3 Tahun 2017, bentuk kegiatan yang dilaksanakan di daerah dibagi per kementerian.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) misalnya akan membangun 1 unit kantor desa di Bahau Hulu, Kabupaten Malinau. Lalu 18 unit kantor desa yang terbagi 6 unit di Lumbis Ogong, 4 unit di Krayan Selatan, dan 8 unit di Tulin Onsoi (Nunukan).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun jalan paralel perbatasan sepanjang 127,58 kilometer dengan anggaran senilai Rp 1,14 triliun.
Baca: Potensi Areal Tanam Baru Padi dan Jagung di Kaltara Capai 20.200 Hektar
Di Malinau, kementerian ini juga membangun 10 unit rumah sederhana bagi penduduk miskin di Long Ampung, 8 unit rumah sosial bagi masyarakat tidak mampu di Lidung Payau, 25 unit rumah layak huni di Kecamatan Kayan Hilir, dan jaringan air bersih di Data Dian tahap III.
Di Nunukan akan dibangun 300 unit rumah khusus yang tersebar di Lumbis Ogong, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, Krayan, Krayan Selatan, Seimanggaris, dan Tulin Onsoi. Di Sebatik Utara akan dibangun 30 unit pembangunan sarana air bersih.
Untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, Kementerian Pertahanan akan melakukan peningkatan/pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana matra udara Lanud Tarakan.
Mencakup pula pembangunan sarana dan prasarana kesejahteraan personel matra udara Lanud Tarakan.
Peningkatan bandara Malinau akan diurusi oleh Kementerian Perhubungan dengan alokasi dana Rp 41,7 miliar.
Di perhubungan darat, akan ada pengadaan sekaligus pemasangan perlengkapan jalan di jalan nasional ruas Sekatak Buji (Bulungan) - Malinau.
Kementerian ini juga menggelontorkan Rp 99,6 miliar bagi peningkatan bandara Nunukan, termasuk subsidi pengoperasian kapal pada penyeberangan perintis Tarakan - Nunukan, Nunukan - Sebatik, Nunukan - Seimanggaris. (Wil)