TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak rela dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ia menyangsikan keputusan Mendagri, dan merasa masih sebagai bupati Talaud definitif, apalagi Mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya selama tiga bulan.
Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial
"Walaupun SK nya sudah beredar di medsos namun belum saya terima. Jadi, saya masih tetap menjalankan tugas sebagai bupati definitif," kata SWM konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018)
Baca: Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Baca: Bunuh Teman Sesama Pelajar SMK, FR Menangis Divonis 8 Tahun
SWM menilai hal ini sebagai bentuk penyoliman bagi dirinya yang sedang dalam kontestasi Pilkada Talaud 2018. Sri maju dari jalur perseorangan setelah perseteruannya dengan PDIP. "Ini penyoliman," ungkapnya.
Ia merasa dirugikan, baginya hal ini semacam kampanye hitam dalam keikutsertaannya di Pilkada Talaud.
"Ini black campaign. Padahal, situasi Talaud sementara kondusif," ujar saat dalam proses tes kesehatan calon Pilkada Talaud.
Sri pun membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya. Ia memenuhi undangan dan belajar kemaritiman," kata dia.
Ia mengaku tidak membawa staf, juga tidak memakai biaya daerah. Keberangkatannya bukan untuk bersantai namun belajar untuk kemajuan daerah.
SWM protes dinonaktifkan, tapi Pemprov tetap menjalankan prosedur pemberhentian.
Setelah surat tersebut turun dari Kemendagri, Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur menyerahkan langsung SK pemberhentian Sri Wahyuni Manalip sekaligus penunjukan Petrus Tuange sebagai Plt Bupati Talaud.
Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Jumat (12/1/2018).