SK diterima Petrus Tuange, dalam 3 bulan ke depan Tuange akan menjalankan tugas dan wewenang Bupati.
Kandouw mengungkapkan, kasus ini memang langka. Sepengetahuannya, baru pertama kali terjadi di Indonesia karena berangkat keluar negeri Bupati sampai dinonaktifkan
"Ini baru pertama kali terjadi seluruh republik ambil hikmah disitu. Ternyata Kebijakan ini bisa terjadi, seluruh pejabat negara memahami. Ini jadi pertama dan terakhir. Sangat prihatin dengan masalah ini," ungkapnya.
Namun Wagub melihat hal ini terjadi karena miss komunikasi sederhana
"Yang akhirnya jadi masalah besar. Hal kecil, kerikil yang bisa menjatuhkan," kata dia.
Petrus Tuange Plt Bupati Talaud mengatakan, UU secara teknis sudah mengatur tugas kepala daerah.
Ketika kepala daerah bermasalah karena sesuatu, misalnya masalah hukum atau penugasan yang cukup lama, maka tugas kepala daerah diambil alih mewakili kepala daerah dalam hal ini wakil bupati.
"Semua patuh pada kehendak peraturan berlaku," ujarnya.
Kepada SWM ia menyampaikan ia menyampaikan hormat.
"Salam hormat kepada SWM. Mari kita bergandeng tangan membangun Talaud," ujarnya.
Menerima tugas ini, Tuange mengatakan, Kabupaten Talaud sementara melaksanakan Pilkada serentak. Ia ingin nanti bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa berlangsung secara bertahap dan sesuai mekanisme.
"Masalah pendanaannya, dan di atas segala halangan keamanan dan ketertiban harus terjaga," ujarnya
Di samping itu, Tuange ingin mempercepat menggulirkan APBD menjalankan program pemerintah. (dma/ryo)