TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak rela dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ia menyangsikan keputusan Mendagri, dan merasa masih sebagai bupati Talaud definitif, apalagi Mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya selama tiga bulan.
Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial
"Walaupun SK nya sudah beredar di medsos namun belum saya terima. Jadi, saya masih tetap menjalankan tugas sebagai bupati definitif," kata SWM konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018)
Baca: Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Baca: Bunuh Teman Sesama Pelajar SMK, FR Menangis Divonis 8 Tahun
SWM menilai hal ini sebagai bentuk penyoliman bagi dirinya yang sedang dalam kontestasi Pilkada Talaud 2018. Sri maju dari jalur perseorangan setelah perseteruannya dengan PDIP. "Ini penyoliman," ungkapnya.
Ia merasa dirugikan, baginya hal ini semacam kampanye hitam dalam keikutsertaannya di Pilkada Talaud.
"Ini black campaign. Padahal, situasi Talaud sementara kondusif," ujar saat dalam proses tes kesehatan calon Pilkada Talaud.
Sri pun membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya. Ia memenuhi undangan dan belajar kemaritiman," kata dia.
Ia mengaku tidak membawa staf, juga tidak memakai biaya daerah. Keberangkatannya bukan untuk bersantai namun belajar untuk kemajuan daerah.
SWM protes dinonaktifkan, tapi Pemprov tetap menjalankan prosedur pemberhentian.
Setelah surat tersebut turun dari Kemendagri, Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur menyerahkan langsung SK pemberhentian Sri Wahyuni Manalip sekaligus penunjukan Petrus Tuange sebagai Plt Bupati Talaud.
Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Jumat (12/1/2018).
SK diterima Petrus Tuange, dalam 3 bulan ke depan Tuange akan menjalankan tugas dan wewenang Bupati.
Kandouw mengungkapkan, kasus ini memang langka. Sepengetahuannya, baru pertama kali terjadi di Indonesia karena berangkat keluar negeri Bupati sampai dinonaktifkan
"Ini baru pertama kali terjadi seluruh republik ambil hikmah disitu. Ternyata Kebijakan ini bisa terjadi, seluruh pejabat negara memahami. Ini jadi pertama dan terakhir. Sangat prihatin dengan masalah ini," ungkapnya.
Namun Wagub melihat hal ini terjadi karena miss komunikasi sederhana
"Yang akhirnya jadi masalah besar. Hal kecil, kerikil yang bisa menjatuhkan," kata dia.
Petrus Tuange Plt Bupati Talaud mengatakan, UU secara teknis sudah mengatur tugas kepala daerah.
Ketika kepala daerah bermasalah karena sesuatu, misalnya masalah hukum atau penugasan yang cukup lama, maka tugas kepala daerah diambil alih mewakili kepala daerah dalam hal ini wakil bupati.
"Semua patuh pada kehendak peraturan berlaku," ujarnya.
Kepada SWM ia menyampaikan ia menyampaikan hormat.
"Salam hormat kepada SWM. Mari kita bergandeng tangan membangun Talaud," ujarnya.
Menerima tugas ini, Tuange mengatakan, Kabupaten Talaud sementara melaksanakan Pilkada serentak. Ia ingin nanti bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa berlangsung secara bertahap dan sesuai mekanisme.
"Masalah pendanaannya, dan di atas segala halangan keamanan dan ketertiban harus terjaga," ujarnya
Di samping itu, Tuange ingin mempercepat menggulirkan APBD menjalankan program pemerintah. (dma/ryo)