News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan 10 Bulan Tertangkap saat Laporkan Kasus Pengancaman Dirinya ke Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Buronan

Kepala Rutan (Karutan) Cabang Lhoksukon, Yusnal kepada Serambi menyatakan, napi yang sudah kabur tersebut akan diberikan sanksi seperti tak diusulkan untuk mendapatkan remisi ketika Hari Raya Idul Fitri dan juga ketika HUT RI.

Selain itu, fasilitas pembebasan bersyarat dan cuti mengunjungi keluarga (CMK) juga tak diberikan lagi.

"Saya sendiri baru dapat informasi soal napi ini, karena baru pulang tugas dari Banda Aceh," kata Yusnal. (jaf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini