Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo turut mengomentari ambruknya sebuah tembok Keraton Kasunanan Surakarta, Senin (15/1/2018) malam kemarin.
Menurutnya, ambruknya tembok Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tak akan terjadi bila pihak Keraton Solo segera membuat UPT (Unit Pelaksana Teknis) pengelolaan dan pelestarian Keraton Surakarta sebagai Cagar Budaya.
Rudy menilai, apabila UPT yang digagas pemerintah kota dengan tujuan pengelolaan dan pelestarian keraton sebagai cagar budaya ini selesai dan segera ditandatangani Keraton, maka pihaknya bakal menganggarkan dana rehabilitasi untuk masalah tembok ini.
"Kalau persoalan UPT kemarin selesai dan tidak molor-molor terus, kita pasti bisa menganggarkan untuk itu. Nggak akan ada cerita tembok Keraton ambruk lah," paparnya, Selasa (16/1/2018).
Meski begitu saat ini ia menyatakan takkan memaksa pihak Keraton Surakarta untuk setuju dengan UPT pengelolaan dan eestarian Keraton sebagai cagar budaya tersebut.
"Kalau Keraton nggak mau kita nggak maksa kok," kata Rudy.
Ia juga mengatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait pembersihan puing-puing tembok yang masih berada di bahu jalan sekitar Keraton.
Hal ini menurutnya disebabkan karena Pemkot Solo terbentur dengan Undang-undang Cagar Budaya.
Bahkan ia menjelaskan saat ini Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng masih melakukan koordinasi terkait hal itu.
"Karena ini bangunan cagar budaya maka biar BPCB Jateng cek dahulu. Kalau kita mindah atau membuang batu itu kita melanggar undang-undang," jelas dia. (*)