Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Denpasar, AA Istri Agung heran dengan keadaan tersebut karena kebanyakan warga yang mengurus KIA daripada mengurus pengambilan. Untuk manfaat KIA, sampai saat ini pihaknya juga belum tahu.
KIA kata dia merupakan program dari pusat, agar tidak orang dewasa saja memiliki kartu identitas, tetapi anak-anak juga punya.
Namun, sampai saat ini belum ada imbaun dari pusat agar wajib membuat KIA.
“Untuk di Bali belum semua, KIA itu kan diujicobakan pemerintah pusat di Negara, tapi karena Pak Wali (Walikota) dulu bilang ‘kenapa kita tidak bisa, coba saja, pakai dana APBD,’ segitu saja,” tambah Istri Agung. ( Ida Ayu Made Sadnyari)