News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga PSK Ini Diam-diam Beroperasi di Dolly, Segini Tarif yang Dipatok Mucikari

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Wanita Penghibur yang diciduk Unit PPA Satreskrim Polretabes Surabaya di Gang Dolly, Minggu (21/1/1/2018) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Geliat prostitusi di Jl Jarak Gang Dolly Surabaya masih terjadi hingga saat ini.

Wanita penghibur (PSK) di bekas tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara ini bisa ditemui dan dipesan lelaki hidung belang, kendati ditempatkan secara sembunyi-sembunyi.

Basuki (29) dan Tasripin (39) merupakan orang yang diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya.

Kedua pria asal Surabaya itu merupakan mucikari di Gang Dollyyang ditangkap polisi, Minggu (21/1/2018) dini hari.

Mereka berdua menawarkan wanita penghibur kepada pria hidung belang yang menginginkan jasa layanan seksual.

Basuki dan Taspirin menjajagan tiga wanita, yakni HDY (37). LK (42) dan YS (29) kepada tamu yang memesanya.

Para wanita itu ditawarkan kepada tamu dengan tarif Rp 200 ribu - Rp 300 ribu sekali kencan.

Para wanita itu cukup menunggu di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly Surabaya.

Sang mucikari lah yang aktif menawarkan dan mencari tamu.

Begitu ada transaksi dan sepakat, maka sang Basuki dan Taspirin kembali ke wisma memberi tahu wanita penghibur ada tamu yang siap dilayani.

"Saya tawarkan ke tamu Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu ditambah sewa kamar Rp 50 ribu sekali kencan. Dari tarif itu, saya mendapat bagian Rp 20 ribu dan sisanya untuk wanita," aku Basuki di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (21/1/2018).

Dia menuturkan, wanita penghibur sengaja tidak dijajakan secara terbuka.

Baru kalau ada tamu yang sepakat, maka wanita itu sudah siap melayani kencan.

Basuki sudah bekerja sebagai mucikari di Gang Dolly dalam satu terakhir ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini