Sedangkan Taspirin mengaku, sudah bekerja sebagai mucikari di Gang Dolly selama tiga tahun terakhir.
Dia melakukan praktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi karena Gang Dolly sudah dilarang Pemkot Surabaya.
"Tidak berani secara terbuka, baru kalau ada tamu diantar bertemu dengan wanita. Itu pun tidak seramai seperti saat Dollymasih buka," aku Taspirin.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polretabes Surabaya mencicuk tujuh orang yang dari Gang Dolly itu.
Mereka itu, dua orang mucikari, Basuki (29) dan Tasripin (39), dua orang saksi AA (35) dan RB (19) asal warga Surabaya.
Sedangkan tiga wanita yang ikut diciduk merupakan korban alias wanita penghibur (PSK), yakni HDY (37), LK (42) dan YS (29).
Mereka diciduk tim Unit PPA Satreskrim Polretabes Surabaya di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur Surabaya lantaran aktivitas bisnis prostitusi, Minggu (21/1/2018) dini hari.