TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri menemukan sejumlah fakta baru saat rekonstruksi kasus pembunuhan Nurul Khotimah (38), Rabu (24/1/2018).
Nurul merupakan perempuan bercadar yang ditemukan tewas di di Masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, 4 Januari 2018.
Baca: Calon Penumpang Lion Air Ini Batal Naik Pesawat, Ia Malah Ganti Kapal, Ternyata Ini yang Terjadi
Korban tewas dibunuh oleh tersangka Makrus (39) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Ada penambahan reka ulang yang diperagakan tersangka Makrus (39) sebanyak sebanyak 18 adegan.
Penambahan reka ulang yakni sebanyak 11 adegan.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono menjelaskan penambahan adegan reka ulang dilakukan fleksibel sesuai keterangan dari tersangka.
Baca: Polisi Periksa Ketua MUI Jagakarsa Terkait Dugaan Penghinaan
"Untuk reka ulang ini dilakukan 29 adegan," ujarnya.
Setidaknya, pada saat rekonstruksi tersebut tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat.
Saat itu korban membalas jika masih ada 'Abi' (suami korban) bernama Sunaryo.
Setelah bercengkrama dengan korban, keduanya menuju ke Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Ditengah perjalanan tersangka berbincang dengan korban terkait masa depan hubungannya.
Namun, korban menolak dan memutuskan mengakhiri hubungannya bersama tersangka.
Sontak, mendengar penjelasan itu Makrus naik pitam dan menghentikan laju mobilnya.
Di kawasan itulah tersangka turun dari mobil dan berpindah tempat ke jok kursi tengah. Korban berada di kursi depan samping kemudi.
Tersangka mengambil tali ikat plastik warna biru dari tempat penyimpanan yang berada di belakang kursi.
Tiba-tiba tersangka menjerat korban dari arah belakang. Dia menjerat leher korban sebanyak dua kali hingga sekarat.
"Tersangka menutup wajah korban memakai kain sorban. Kemudian, menuju ke Kediri," ucap Hanif.