News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jatuh dari Motor Saat Berusaha Kabur, Maling Matic Ditangkap

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Juprianto (38) harus berurusan dengan Polsek Lakarsantri Surabaya.

Pria asal Rembang Kecamatan, Ngadiluwih Kediri ini ditangkap polisi karena hendak mencuri motor.

Pria yang kos di daerah Simo Kalangan Surabaya ini tertangkap oleh warga saat akan menggasak sepeda motor matic milik Diana Agustin (40) warga Sambiarum Lor Surabaya, Selasa (23/1/2018) pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, saat beraksi pelaku diketahui ada dua orang.

Satu pelaku diketahui korban sedang mengutak-atik motor yang diparkir di depan pagar rumahnya.

Sedangkan temannya menunggu di atas motor yang dikendarai.

Kemudian oleh korban dikejar dan pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Baca: Sempat Melakukan Perlawanan, Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi

"Pada saat melarikan diri, satu pelaku terjatuh dari boncengan sehingga ditangkap oleh korban dengan dibantu warga", kata Dei Heri, Kamis (25/1/2018).

Kejadian tersebut, ada anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang patroli. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri.

Dari pelaku diamankan barang bukti motor Honda Beat L 6264 ZW. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dan teracam mendekam dalam penjara selama 6 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini