TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sanusih (33), pengemudi mobil Grand Livina L 1665 W yang sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan karena menabrak puluhan motor di Jl Raya Memganti Wiyung Surabaya, diduga dibawa kabur oleh keluarganya.
Informasinya, Sanusih dibawa keluar Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, pada Rabu (24/1/2018) malam.
Kapolsek Wiyung Surabaya Kompol M Rasyad mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan keterangan terkait keluarnya Sanusih dari BDH yang dibawa keluarganya.
"Sedang kami tangani. Kami tanyakan, kalau memang dipindah ke rumah sakit lain, rumah sakit yang mana? Karena kondisi (Sanusih) memang kritis," kata Rasyid, Kamis (25/1/2018).
Sanusi yang berasal dari Kedinding Lor, setelah kejadian kecelakaan pada Selasa (22/1/2018) petang, kondisinya kritis. Lantaran dia dihajar massa.
Rasyad menjelaskan, setelah kecelakaan tersebut, Sanusih dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya Wiyung.
Karena kondisinya kritis, akhirnya dilarikan ke RS BDH Surabaya.
"Dia (Sanusih) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan," ujar Rasyid.
Rasyad menambahkan, selain Sanusih, di dalam mobil saat terjadinya kecelakaan itu juga ada seorang temannya, Davir, warga Blega, Bangkalan.
Dia sudah diamankan dan ditahan di Polsek Wiyung.
"Jadi kalau memang benar Sanusih dibawa kabur keluarganya, kami tinggal menginterogasi rekannya ini. Selain itu kami juga sudah tahu alamat keluarganya," kata dia.