Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pernikahan yang tak biasa terjadi di Kota Solo, Jumat (26/1/2018) siang.
Yakni pernikahan Aditya Bagus Febriantono (27), seorang pria lajang asal Mojosongo Solo, yang menikahi Ratri Listiyorini (30), seorang janda anak dua asal Pajang, Solo.
Menjadi tak biasa karena tempat pernikahan pasangan ini dilakukan di Kantor Polsek Laweyan, Solo.
Lantas mengapa pasangan ini bisa menikah di kantor polisi?
Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso memaparkan bila seharusnya resepsi pernikahan dilakukan di Rumah Makan Pring Sewu, Jajar, Solo, Jumat pagi.
Ia menjelaskan, saat resepsi akan dilaksanakan, kedua orangtua Aditya yakni Sumarso dan Endang tiba-tiba mendatangi rumah makan tersebut.
Menurut Santoso, setelah kedua orangtua Aditya datang, terjadi kegaduhan di acara tersebut.
"Ibunya bahkan sempat teriak-teriak di pernikahan ini. Keduanya malah mau menyeret putranya yang mau menikah ini untuk pulang ke rumah," ungkap dia.
Karena kondisi tak kondusif waktu itu, ia menjelaskan satpam rumah makan hingga tukang parkir di depan rumah makan tersebut berusaha melerai kedua belah pihak.
Bahkan linmas setempat juga datang untuk meredakan situasi tersebut.
"Tetapi karena kedua orangtua Aditya ini tetap tak bersedia, maka mereka memanggil Polsek Laweyan untuk datang," ungkap Santoso.
Menurutnya, setelah polisi datang, barulah mediasi bisa dilakukan. Setelah mediasi tersebut dilakukan, kedua orangtua Aditya bisa mengerti dan pulang ke rumah mereka.
"Kalau dari keterangan ibu Aditya, Ratri yang akan dinikahi anaknya ini memiliki masa lalu yang tak bisa diterima mereka. Tapi masa lalu yang seperti apa, kami tak bisa memberitahukannya," paparnya.