TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan perawat National Hospital Surabaya yang menjadi tersangka pelecehan seksual, Zunaidi Abdillah (30) akhirnya meminta maaf secara terbuka, Sabtu (27/1/2018).
Permintaan maaf itu disampaikan sambil menangis sesenggukan.
Sebelumnya ia sempat minta izin kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan untuk menyampaikan permohonan maaf itu saat rilis di Gedung Command Center, Mapolrestabes.
"Saya meminta maaf kepada media dan masyarakat semua khususnya teman-teman perawat Indonesia. Saya minta maaf kepada istri saya, keluarga saya terutama ibu saya. Saya minta maaf menyesal sekali," kata Zunaidi yang wajahnya ditutup topeng, dengan nada memelas dan menangis.
Kapolres Rudi Setiawan menyatakan, pihaknya telah menetapkan Zunaidi sebagai tersangka karena perbuatan pelecehan seksual kepada pasien Nasional Hospital Surabaya.
Rudi menceritakan, pada Jumat (27/1/2018) malam pihak kepolisian melakukan gelar perkara oleh penyidik diikuti pengawas intern Polrestabes Surabaya.
Baca: Pelaku Pelecehan Seksual Pasien National Hospital Tertunduk Diam Usai Diperiksa Semalaman
"Penyidik sudah menjanjikan dua bukti. Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 290 KUHP tentang pencabulan kepada seseorang yang pingsan atau dalam keadaan tidak berdaya. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
Pencabulan itu, dilakukan saat tersangka sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.
"Saat tersangka mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban itulah, perbuatan itu dilakukan. Dia mengaku merasa terangsang," tambah Rudi.
Kasus pelecehan itu diketahui publik setelah beredar sebuah video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).
Dalam video itu, seorang pasien perempuan berinisial W sambil menangis meminta perawat pria itu mengakui perbuatan pelecehan seksual.
Baca: Bertemu 10 Tahun Lalu di Acara Sosialita, Dokter Sonia Sebut Rita Widyasari Sosok Perempuan Menarik
Perawat itu pun mengaku khilaf.
Setelah video itu viral di media sosial, suami W, YW melaporkan peristiwa pencabulan ke Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya polisi memburu Zunaidi di rumahnya di Babatan, Wiyung, Surabaya.
Saat itu polisi tak menemukan tersangka yang ternyata sempat pergi ke Malang.
Pada Jumat (26/1/2018) pagi, polisi menangkap Zunaidi di sebuah hotel di Surabaya.