TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Pangkalpinang M Irwansyah secara langsung membagikan sebanyak 777 sertifikat tanah untuk warga Pangkalpinang.
Pada masa akhir jabatannya, Wawan, sapaan Irwansyah, ingin publik mendapatkan pelayanan secara maksinal.
“Kami ingin warga Pangkalpinang mendapatkan pelayanan publik secara maksimal. Sekarang tidak ada lagi kecemasan untuk masyarakat Pangkalpinang mengenai status kepemilikan tanahnya. Pada sisa waktu saya menjabat ini, saya ingin terus bekerja melayani masyarakat,” kata Irwansyah di Pangkalpinang, Senin (29/1/2018) pagi.
Ia melanjutkan, kerja keras Pemerintah Kota Pangkalpinang berbuah penghargaan sebagai Role Model Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Menpan untuk Role Model Pelayanan Publik,” kata Wawan.
Irwansyah yang juga akan maju di Pilkada Sumsel sebagai bakal calon wakil gubernur menjelaskan, pembagian sertifikat tanah adalah program nasional yang menjadi salah satu target dalam kepemimpinan di Pangkalpinang.
Program ini juga merupakan salah satu wujud pemerintah kota (pemkot) Pangkalpinang untuk terus mendukung program pemerintah.
Seperti diketahui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rajin membagikan sertifikat tanah dengan nama program proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Masyarakat yang berhak mengikuti Prona mereka dengan golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah, dan dengan penghasilan tidak tetap.
“Saat saya memimpin Pangkalpinang, saya ikhtiar bahwa bekerja melayani masyarakat itu harus hingga tuntas. Ini juga sebagai wujud pemkot untuk terus mendukung keberhasilan program pemerintah pusat,” ucap pria yang memiliki sapaan akrab Wawan ini.
Dalam acara yang dihadiri juga oleh Muspida setempat dan Ketua BPN Pangkalpinang. Selain itu dilakukan secara simbolis pemasangan tanda batas tanah di seluruh daerah Pangkalpinang.
Sebagai informasi, Ketua BPN Pangkalpinang, Isnu Baladipa, mengatakan pembagian 475 sertifikat tersebut 120 diantaranya termasuk kategori aset pemkot. Sejauh ini pencapaian yang diraih oleh pemkot Pangkalpinang selama Irwansyah memimpin telah menembus angka 4725 terhitung hingga tahun 2017.
Ia juga melanjutkan selain sebagai upaya mencegah sengketa pembuatan sertifikat tanah, hal ini dapat membantu perpajakan daerah.
Buktinya target pajak Rp17M dari tanah, Pangkalpinang melebihi target hingga Rp 22 M. Hal ini yang membuat Pangkalpinang mendapatkan Role Model Pelayanan Publik dari Menpan. (Warta Kota/Dwi Rizki)