Diduga mereka sedang melakuan hal-hal berbau mesum.
Saat ditanyakan surat nikah, pasangan bukan suami istri itu tak dapat berkelit lagi.
Adapun identitasnya yakni MS berpasangan HD, dan MLN berpangan dengan SN.
Saat diselidiki, satu diantara wanita yang terjaring itu berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Pekanbaru.
SN merupakan warga Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, sedangkan pasangannya warga Ukui.
"Saat diperiksa penyidik, mahasiswi itu mengaku mereka sudah tunangan. Namun belum menikah. Mereka akan menikah setelah ia lulus kuliah pada akhir tahun ini," beber Sofyan.
Setelah didata, oknum yang terjaring razia diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
Sedangkan minuman berupa tuak diamankan untuk dimusnahkan.(*)