Karena membahayakan keselamatan Polisi, dan tersangka ingin kabur akhirnya mampu dilumpuhkan dengan satu pelor bersarang di kaki kanannya.
"Kami bertindak karena tersangka melawan dan menyerang polisi. Anggota kami juga kena pukul. Maka saat berlari kabur, kami lakukan tindakan represif (tembak)," ucap Sumena Senin (29/1/2018).
Tersangka sendiri, melakukan pencurian pada Jumat 19 Januari 2018 lalu, sekitat pukul 11.30 Wita.
Saat itu, korban tiba di rumahnya dengan keadaan terkejut.
Korban mendapati pintu kamarnya sudah dibongkar, alias pintu kamar dalam keadaan rusak.
Dan benar saja, tersangka kehilangan sebuah jam tangan G shock, dua buah TV, satu set komputer dan beberapa HP, dua buah laptop dan juga chargernya.
"Modus tersangka yaitu dengan masuk kamar dengan cara mencongkel pintu kamar. Alat yang digunakan alat pahat untuk mencongkel," ungkapnya.
Rip dalam menjalankan aksinya bertindak sendirian.
Ia menjalankan aksinya dengan cara menyewa mobil sewaan.
Kemudian, melakukan pemantauan target-target curiannya.
Usai mendapati sasaran, tersangka kemudian turun dan membobol rumah korbannya.
Barang-barang curian itu kemudian diangkut ke mobil dan tersangka kabur menggunakan mobil dengan santainya.
"Jadi mobil itu adalah upaya penyamaran. Supaya tersangka ini tidak diketahui mencuri, namun pindahan rumah," papar Sumena.
Tersangka diamankan pada Kamis 25 Januari 2018 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.