TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Pencuri senjata api milik polisi, DF alias Riyan ditangkap oleh Tim Gabungan Unit II Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali dan anggota Polres Karangasem di Hotel Wisata Indah, Jalan Sidakarya, Denpasar, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 12.00 Wita.
Riyan adalah pelaku yang nekat mencuri senpi milik seorang anggota Ditreskrimum Polda Bali, Aipda KJ di Sidakarya beberapa waktu lalu.
Menurut sumber kepolisian, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus curat di Sidemen, Karangasem.
Baca: Nasib Sial Petugas Keamanan yang Jadi Saksi Penyiraman Novel Baswedan
Dimana, satu orang pelaku bernama Kadek Agus ditangkap dan diperiksa petugas Reskrim Polres Karangasem.
"Dari hasil interogasi, pelaku lain mengarah ke Riyan. Dan lanjut diselidiki lebih lanjut lagi," ucap sumber yang enggan menyebutkan namanya, Senin (29/1/2018).
Dari hasil penyelidikan, rekan Kadek Agus ini diketahui berada di Hotel Wisata Indah, Sidakarya, Denpasar.
Saat petugas gabungan melakukan penggerebekan, pria asal Pekanbaru, Riau ini melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan dengan pistol.
"Pelaku mencoba melawan dengan mengarahkan tembakan ke arah anggota," jelasnya.
Karena melakukan perlawanan, anggota pun melumpuhkannya dengan cara menembak kaki kiri pelaku.
Perlawanan pria bertato ini pun berakhir, setelah itu petugas kemudian mengecek senpi yang digunakan pelaku.
"Senpi yang dipegang identik dengan senpi milik anggota yang dilaporkan hilang," bebernya.
Menurut informasi yang dihimpun, senpi tersebut didapat Riyan dari hasil mencuri di kediaman Aipda KJ di Sidakarya pada tahun lalu.
Ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sebuah alat perkakas.
"Saat kejadian pencurian, korban tengah tertidur di kamarnya. Sedangkan senpi berada di ruang lainnya. Korban sama sekali tidak mengetahui kejadian itu sebelumnya," ujarnya.