TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung memeriksa K, seorang siswa SMAN 1 Boyolangu, Selasa (30/1/2018).
K diduga sebagai sosok laki-laki yang ada di dalam video tidak senonoh di dalam ruang karaoke, yang beredar belakangan di Tulungagung.
Dalam video itu K terlihat karaoke bersama seorang purel bertelanjang dada. Belakangan, perempuan pemandu lagu itu diketahui juga sebagai seorang pelajar sebuah SMA di Tulungagung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, ada empat laki-laki yang terlibat.
Tiga di antaranya masih pelajar dan satu sudah masuk usia dewasa.
Selain terekam dalam video, K adalah sosok yang meminta merekam video itu.
“Arahnya pada Undang-undang pornografi. Karena dari konten video itu, sudah jelas masuk kategori pornografi,” terang Mustijat.
Selain Undang-undang Pornografi, penyidik juga mendalami bagaimana video itu bisa tersebar.
Nantinya pihak-pihak yang terlibat penyebaran akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Sejauh ini belum diketahui bagaimana video ini bisa beredar luas. Kami dalami dulu, apakah ada unsur kesengajaan (disebar),” tambah Mustijat.
Sebelumnya video IR, siswa SMAN Kauman dan K, siswa SMAN 1 Boyolangu tersebar luas dan menjadi perbincangan.
Dalam video berdurasi 20 detik itu menampilkan adegan IR tengah bertelanjang dada, sambil menyanyikan lagu dangdut koplo.
Sementara di depannya, K tengan menyawer dengan uang Rp 100.000.
Video itu diambil di sebuah ruang karaoke, di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung. (Davd Yohannes)