Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--UPT Samsat Kota Pangkalpinang Dispenda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil melampau target yang dibebankan tahun 2017.
Dari target yang dibebankan Rp 83.624.302.573,21 berhasil melampaui dengan mendapatkan pembayaran pajak sebesar Rp 93.842.202.340.
Menurut Ka UPT Samsat Pangkalpinang Yuli Amaldi Kamis (1/2/2018) pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya pihaknya melakukan pembenahan.
Termasuk memangkas birokrasi yang menambah waktu pembayar pajak dan memberikan fasilitas tambahan demi kenyamanan.
"Silahkah dicek jangankan calo pengawai saya saja akan saya tindak jika tidak benar pembayar pajak butuh waktu cepat karena ada kesibukan ini yang kita utamakan," kata Yuli
Ditambahkannya pihaknya memberikan kenyamanan dengan membuat ruang tambahan fasilitas.
Mulai dari ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang perpustakaan dan ruang tempat fotokopi.
Sehingga dengan berbagai kesibukan pembayar pajak mereka tidak perlu repot-repot.
Bagi yang membawa anak atau ibu menyusui disediakan fasilitasnya.
Sedangkan yang ingin memfotokopi berkas sudah disiapkan sehingga tidak perlu keluar kantor Samsat.
"Sebisa mungkin kita buat pembayar pajak nyaman sehingga tidak segan berulang kali datang membayar pajak," kata Yuli.