News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampas Mobil Taksi Online Ditangkap di Rumah Kos Temannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelarian Gangsar Nur Cahyono Putra (24), yang merampas mobil taksi Online, Daihatsu Ayla L 1195 II berakhir di sebuah rumah kos di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Ia diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya saat bersembunyi di rumah kos temannya.

Dalam penangkapan itu, pistol yang dibawa petugas tidak sampai menyalak karena tersangka yang bekerja sebagai teknisi lift itu langsung menyerah, Jumat (2/2).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, menjelaskan tersangka ditengarai terlibat jaringan penjualan dan perampasan mobil antarkota.

Tengara itu terlihat, setelah berhasil merampas mobil taksi online milik Yaqub Azhari, 41, asal Kebonsari Baru langsung dibawa ke Pangandaran, Jabar untuk dijual.

"Kami masih menggali pengakuan tersangka sejauhmana sepak terjangnya dalam dunia kejahatan. Mungkin saja tersangka masuk dalam sindikat pelaku lainnya," ujar AKBP Sudamiran saat rilis, Sabtu (3/2/2018).

Baca: Oknum Kepala Desa Persulit Warga Beli Tanah, Kejahatannya Terbongkar

Tersangka saat rilis berlangsung, mengaku mendapat pesanan mobil dari seorang temannya di Pangandaran, Jabar.

Pesanan mobil hasil curian itu berlangsung, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saya dijanjikan uang Rp 15 juta jika bisa mengirim mobil ke teman saya," aku tersangka Gangsar.

Besarnya upah yang diberikan, tersangka tergiur dan mulai mengatur strategi untuk mendapatkan mobil secara instan.

Akhirnya tersangka menuju ke Perumahan Kepuh Permai Tropodo Waru, Sidoarjo.

Ia lantas memesan taksi online melalui aplikasi Go-Car sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini