TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Polisi akhirnya membebaskan Slamet (SL), sopir terduga teroris yang ditangkap di Purwokerto, Sidik (SI), Kamis (1/2/2018) lalu.
Slamet yang dilepaskan karena tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan jaringan teror.
Kepala Seksi Keamanan RT 01/03 Sukadamai, Desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Sobirin mengatakan, Slamet dibebaskan oleh kepolisian setengah hari setelah penangkapannya oleh Densus 88 Anti Teror, yakni pada Jumat dinihari, (2/2/2018).
Sobirin lah yang menjemput Slamet di Markas Polres Banyumas bersama Ketua RT setempat. Slamet merupakan warga baru di lingkungannya.
Ia baru tiga bulan tinggal dan menetap di wilayah itu yang berdekatan dengan rumah majikannya.
“Dia izin ke RT sekarang sedang pulang ke Tegal,” katanya, Sabtu (3/2/2018)
Sobirin mengaku belum begitu mengenal Slamet. Di samping masih terbilang baru tinggal di lingkungan itu, Slamet disebutnya sering pulang malam hingga jarang berinteraksi dengan warga.
Baca: Pamit Ke Kantor Pos, Maubere Ditemukan Jadi Mayat
Namun Slamet disebutnya bersikap wajar terhadap warga selama ini, tidak terkesan eksklusif sebagaimana keluarga Sidik.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris, Sidik, warga Jalan Agus Salim Gang VI RT 003 RW 11 Kelurahan Karangpucung, Purwokerto Selatan.
Dalam penggeledahan di rumahnya di Dusun Sukadamai RT 01/03 Desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas, Banyumas Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senapan angin, busur panah beserta anak panahnya, flashdisk, dan berbagai buku dan dokumen tentang teroris.
Sidik diduga ikut mendanai jaringan teroris untuk berangkat ke Filipina Selatan dan sempat menyembunyikan terduga teroris. (*/tribunjateng)