Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pasangan suami istri di kelurahan Selili, Samarinda Ilir ini tidak layak untuk dijadikan panutan.
Pasalnya mereka mencari nafkah untuk keluarganya dengan cara memasok narkoba ke para anak buah kapal (ABK) tugboat pengangkut batu bara yang dikirim ke luar negeri.
Pasutri asal Sulawesi ini kompak menjual narkoba jenis sabu, dengan pembagian tugas, Rusli (45) berperan untuk memasarkan narkoba ke ABK, sedangkan istrinya Noor (42) bertugas menerima order narkoba dan mengemasnya.
Keduanya diamankan pada Senin (5/2) kemarin, di rumah sewa di Jl Sultan Alimudin RT 29 Kelurahan Selili, Samarinda Ilir dengan barang bukti 23 poket sabu seberat 8 gram, 3 handphone, serta sendok penakar.
“Jaringan pasutri ini kami endus selama tiga bulan, tetapi selalu lolos. Baru kemarin (5/2) malam dapat kita amankan beserta barang bukti narkoba," ucap Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, Selasa (6/2/2018).
Baca: Modus Baru Peredaran Narkoba, Satu Bungkus Permen Diisi Satu Gram Sabu-sabu
Lanjut dia menjelaskan, meski baru terdeteksi sejak tiga bulan lalu, ternyata dari pengakuannya, jaringannya sudah mulai beroperasi sejak 2015.
Modus penjualannya, selain memasarkan ke para ABK, rumah sewa yang dihuninya juga dilengkapi bilik untuk mengkonsumsi narkoba.
“Untuk narkoba paketan kecil, disediakan kamar untuk mengkonsumsinya di tempat," ungkapnya.
Dengan pengungkapan ini, pihaknya semakin yakin bahwa daya rusak narkoba tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga merusak tatanan keluarga.
“Peran keluarga yang kita harapkan menjadi benteng mencegah narkoba, justru mereka ini malah menjual narkoba," tutupnya.