BANDAR LAMPUNG - Hati-hati dalam memilih pembantu rumah tangga, jika tidak, bukanya untung yang didapat tapi malah buntung.
Seperti yang dialami seorang polisi wanita (polwan) Polda Lampung.
Tiga pelaku pencurian rumah kosong Polwan berhasil ditangkap polisi.
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35), warga Natar, Lampung Selatan.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengungkapkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga terkait pencurian rumah kosong di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung.
Pristiwanya terjadi pada tanggal 2 Desember 2017.
Ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui celah pintu jendela setelah dirusak menggunakan obeng.
Pelaku beraksi disaat posisi rumah dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal penghuninya.
Sesampainya di dalam rumah para pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan menjarah barang-barang berharga.
Setelah itu berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan brangkas dan dokumen BPKB didalam kamar.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 150 juta," katanya
Dari ketiga tangan pelaku, polisi menyita satu buah brangkas, emas kalung dan cincin seberat 12 gram dan dokumen BPKB milik korban.
Menurut Harto, dari hasil aksi kejahatan sudah dihabiskan foya-foya dan kebutuhan sehari-hari oleh para pelakuselama pelarian lebih dari satu bulan.
Mantan ART
Ternyata dua dari ketiga pelaku diketahui merupakan sepasang suami-istri dan mantan pembantu rumah tangga, Maya dengan Mardi.
Sedangkan Neneng adalah pembantu rumah tangga masih aktif.
Harto mengatakan, tiga pelaku yang terlibat pencurian rumah kosong, mereka pernah bekerja di rumah korban.
"Dua pelaku pasutri Maya dan Mardi adalah mantan asisten rumah tangga (ART) dan satunya lagi Neneng tercatat ART aktif," tutur Harto di Mapolresta.
Harto mengutarakan, otak pencurian yang merencanakan untuk mencuri adalah Maya.
Kemudian dikonsultasikan kepada suaminya (Mardi) dan setujui.
Lalu keduanya merencanakan bagaimana caranya masuk kedalam rumah korban dan akhirnya menggandeng Neneng.
Alasanya karena ART yang masih aktif dan mengetahui kapan rumah ditinggalkan korban.
"Neneng diimingi-imingi kedua pelaku hasil curian dibagi rata. Ternyata seusai beraksi Maya dan Mardi langsung kabur dan Neneng tidak mendapat bagian apa-apa, " katanya.
Keterlibatan mantan ART, papar Harto, lantaran nomor ponsel pasutri mantan ART korban tidak bisa dihubungi lagi dan kecurigaan mengarah kepadanya.
"Curiga keterlibatan orang dalam petugas menginterogasi Neneng dan akhirnya diketahui pelaku pencurian yang menjarah barang rumah milik oknum Polwan itu, " ujarnya.(Muhammad Heriza)