TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Supriyono (26), warga Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan dan Maya Sumaya (22), warga Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jabar sempat bikin 'pusing' polisi selama empat jam.
Maklum saja, pasangan kumpul kebo yang sudah hidup serumah selama empat bulan ini berbelit-belit saat diminta menunjukkan sabu-sabu yang mereka bawa.
Kejadian ini berawal saat polisi memergoki keduanya menumpang mobil Nissan March nopol L 1510 NS dan masuk ke wilayah Perumahan Graha Desa Tambakboyo Kecamatan Tikung, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Keduanya tercium petugas hendak mengedarkan sabu-sabu pada pemesannya.
Saat parkir 50 meter dari pintu gerbang Perum Graha, petugas menghampiri keduanya yang masih ada di dalam mobil.
"Sudah prei pak (libur, Red), prei pak," seloroh Supriyono kepada polisi yang mendekatinya.
Namun, anggota Satreskoba dan Satreskrim tak mudah percaya dengan pengakuan tersangka.
Pasangan ini tetap tenang meski dicecar pertanyaan sejumlah polisi yang mengepung keduanya.
Bahkan, saat diminta keluar dan turun dari dalam mobil, Supriyono dan Maya tetap tenang duduk dalam mobil.
Polisi juga mendesak agar keduanya pindah ke jok belakang dan barulah menuruti perintah itu.
Tak ingin kehilangan untuk menemukan barang bukti, polisi memaksa keduanya turun dari kendaraan.
Mobil digeledah namun polisi tak menemukan barang yang dicurigai itu.
Melihat anggota polres yang tidak menemukan sabu-sabu, dua pelaku ini tetap tenang dan menunjukkan raut muka tak bersalah.